MOROTAI-pm.com, Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suryani Antarani diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut), Senin (28/4/2025).
Pemeriksaan terhadap Suryani yang saat ini sudah menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) Provinsi Malut itu diduga terkait realisasi anggaran saat dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD Morotai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pemeriksaan terhadap Suryani itu dilakukan sejak sore hari hingga malam.
Bukan hanya Suryani, Bendahara BPKAD Morotai, Ghasril Albram juga diperiksa BPK.
“Dari sejak sore mantan kaban keuangan Suryani Antarani dan bendahara yang biasa disapa Ega diperiksa BPK,”ungkap salah satu saksi mata di kantor bupati.
Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan di ruangan yang biasa dipakai BPK.
“Ruangan yang bersebelahan dengan kantor Inspektorat,”katanya.
Dirinya, mengaku tidak mengetahui pemeriksaan soal apa. Namun, yang pastinya dipanggil menghadap ke BPK.
Sementara itu, pihak BPK belum bisa dikonfirmasi soal pemeriksaan itu. Namun, dalam satu pekan ini sejumlah anggota BPK lagi beraktifitas di kantor Bupati Morotai.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, poskomalut.com telah memberitakan soal anggaran senilai Rp19,8 miliar dikelola Suryani Antarani.
Anggaran sebesar itu dipakai selama dua tahun yakni 2023 dan 2024. Hanya saja, terdapat sejumlah kegiatan yang diduga bermasalah baik di 2023 maupun 2024. Dengan demikian, pemeriksaan kedua orang itu juga diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.



Tinggalkan Balasan