MOROTAI-pm.com, Anggaran rehab Masjid Raya Baiturrahman Kabupaten Pulau Morotai senilai Rp750 juta yang dianggarkan dalam APBD 2024 terindikasi korupsi.

Pasalnya, masjid raya yang dibangun pada 2020 itu sebagian bagunannya sudah rusak.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, sejumlah lampu menara masjid sudah bertahun-tahun tidak lagi berfungsi.

Selain itu, menara masjid juga tidak dicat. Bahkan, lagi terdapat 23 titik plafon rusak parah, sangat menghawatirkan para jamaah yang melaksanakan ibadah shalat.

Sayuti, salah satu iman di masjid raya diwawancara poskomalut mengungkapkan, bahwa proyek rehab masjid raya nampaknya tidak sesuai, karena kondisi dinding bangunan tidak dicat.

Bahkan, lampu kuba dan menara masjid padam sejak empat bulan lamanya.

“Dari upah tukang itu yang saya tahu Rp140 juta sekian, jadi berdasarkan papan proyek itu ada Rp726 juta, tapi kondisi masjid setelah rehab makin parah,”ungkap Sayuti.

Lantaran sering bocor, Sayuti berinisiatif untuk memperbaiki secara pribadi rumah ibadah yang tingginya mencapai belasan meter.

“Rehab corcoran atap masjid itu mereka pake aspal, tapi setelah direhab ada yang retak, terus konstruksi bangunan di atas itu beban sudah berat, karena material aspal,”terangnya.

Sayuti mengungkapkan kembali terdapat keramik diding yang retak dan jatuh lantaran konstruksi tiang bangunan tidak mampu menahan beban.

“Jadi, setiap hujan itu air dari atap tergenang di dalam masjid, dari kecil sampai besar terdapat puluhan titik plafon bocor, yang besar ada 6 titik Gibsun. Itu mau talapas jatuh,”ungkapnya.

Hal ini menjadi perhatian juga, Ketua Badan Takmir Masjid (BTM) Baiturrahman, Fandi Latief. Ia meminta kepada Inspektorat mengaudit anggaran rehab bangunan masjid bernilai ratusan juta itu.

“Memang kondisi konstruksi bangunan belum sampai setahun tapi rata-rata sudah rusak, bahkan harus menggunakan pengawasan publik, dalam hal ini akademisi harus turut terlibat mengawasi kondisi masjid,”pintanya.

“Jadi setahu kami, projek perehab  anggaran cukup besar. Tapi, proses rehab hanya di atap masjid saja, kondisi atap makin bocor. Pihak kontraktor yang menggunakan uang negara wajib tanggung jawab, secepatnya di audit,”sambung Fandi menegaskan.