TIDORE-PM.com, Besarnya alokasi anggaran yang diberikan Pemkot Tidore Kepulaun (Tike) ke Bawaslu dan KPU Tikep untuk membiayai Pilkada 2020, harus diawasi masyarakat, sehingga dalam pengunaannya tidak terjadi penyelewengan. Setidaknya, Bawaslu dan KPU harus terbuka dalam pengelolaan uang puluhan miliar ini.
’’Saya berharap dua lembaga ini, baik KPU dan Bawaslu harus bekerja efektif serta terbuka dalam penggelolaan angaran Hibah miliaran rupiah ini,” ungkap pemerhati sosial di Kota Tidore, Muhammad Naoval Adam. SH pada sejumlah wartawan, Kamis (03/10/2019).
Menurutnya, anggaran yang dihibahkan Pemkot Tikep merupakan uang rakyat, sehingga rakyat patut mengetahui setiap penggunaannya. “Bukan kita saling curiga, tetapi karena itu uang rakyat maka rakyat juga memiliki hak untuk mengetahui untuk apa saja uang itu,” sebutnya.
Sebagai masyarkat Kota Tidore, dirinya berharap kedua lembaga ini bekerja maksimal. ”Dirinya akan mengawasi penggunaan anggaran Bawaslu dan juga KPU. Tugas Bawaslu mengawasi Pemilu, tugas KPU menyelenggarakan Pemilu, maka tugas kami mengawasi Bawaslu dan juga KPU,” katanya. (red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Jumat 04 Oktober 2019, dengan judul ‘Ajak Masyarakat Awasi Dana Penyelenggara‘
Tinggalkan Balasan