MOROTAI-pm.com, Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak perkara persilihan hasil pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morotai langsung menggelar rapat pleno terbuka penetapan Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029.
Kubais Kuto, Ketua KPU Morotai menjelasan, pihaknya melakukan pleno penetapan berdasarkan penyerahan salinan putusan dari MK ke KPU RI pada 4 Februari 2025.
“Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih adalah Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane. Pasangan ini meraih suara terbanyak yaitu 21.863 suara atau 49 persen dari total suara sah,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kubais memberikan apresiasi kepada seluruh komponen, termasuk aparat keamanan sudah bersama-sama menyukseskan hajatan negara yakni Pilkada Pulau Morotai.
Untuk diketahui, rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, perwakilan Forkompinda, Pemda Morotai serta unsur masyarakat dan simpatisan lainnya.
Tinggalkan Balasan