SOFIFI-PM.com, Tiga Jabatan Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara terbilang sangat seksi dan menjadi rebutan. Meskipun posisi eselon II yang di tinggalkan pejabat (Kepala Dinas) sebelumnya masih mengambang alias belum ada pelaksana tugas (Plt) yang menjadi kewenangan gubernur.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara pekan kemarin dengan Nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/005/III/2022. Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mencopot tiga kepala dinas yakni Kepala Dinas ESDM Hasyim Daeng Barang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Yunus Badar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ridwan GP Hasan.

Hasyim Daeng Barang kemudian digeser menjadi staf ahli gubernur, sedangkan Yunus dan Ridwan dimutasi ke jabatan yang lebih rendah. Di man Yunus dipindahkan sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, sementara Ridwan menjadi Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Malut.

Uniknya, beredar kabar menyebutkan, nama Nurlela Muhamad disebut-sebut akan menggantikan posisi Kepala Disnaker yang ditinggalkan Ridwan GP Hasan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan itu sebelumnya menjabat sebagai sekertaris Bappeda Provinsi Maluku Utara.

Sementara untuk Posisi Kepala Dinas Perkim digadang-gadang di isi oleh Muhammad Hartono Albaar sebagai pelaksana tugas, dan untuk Dinas ESDM sendiri masih menjadi bahan diskusi liar meskipun pergantian jabatan menjadi ranah gubernur dengan menggunakan sandaran hasil rekomendasi panitia seleksi kemudian dilanjutkan ke KASN sesuai dengan Pasal 142 PP Nomor 11.

Terpisah, Sekertaris Provinsi Malut (Sekprov) Samsudin A Kadir dikonfirmasi poskomalut.com, enggan memberi berkomentar.