Terbuka Beri Dukungan ke Petahana

TERNATE-PM.com, Menyikapi sikap beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang secara terang-terangan memberikan dukungan ke Bupati Bahrain Kasuba, yang juga sebagai bakal calon (bacalon) Bupati Halsel beberapa waktu lalu, membuat Bawaslu Provinsi Maluku Utara geram. 

“Ini kejadian yang kedua. Pertama pernah terjadi di Obi dan yang kedua ini di Busua Kecamatan Makian. Kami berharap, setelah kejadian pertama, saat mereka diperiksa tidak akan terjadi lagi hal seperti ini. Ternyata malah terjadi lagi, dengan peristiwa yg sama. Padahal saat ini, Bawaslu sedang gencarnya mengeluarkan surat himbauan ke kepala daerah di 8 kabupaten/kota ini untuk menyampaikan ke ASN nya agar menjaga netralitas, justru malah kepala daerah yang tidak netral,” terang Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, Selasa (10/03/2020).

Muksin mengatakan, karena ketidaknetralan beberapa ASN yang bukan lagi untuk pertama kali ini, Bawaslu akan mengambil langkah menemui langsung Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang berwenang. “Langkah yang akan kami tempuh dengan menemui langsung Komisioner KASN, meminta agar para ASN ini bisa diberi sanksi yang tegas. Bahkan bila perlu sampai pada pemecatan sebagai ASN atau diberhentikan dari jabatan,” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa pejabat yang diduga terlibat politik praktis ini, diantaranya; Kadis Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kadis Perumahan, Pemukiman Rakyat dan Lingkungan Hidup (DPKPLH), Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kadis Perikanan dan Kelautan, Kabag Pemerintahan, Sekwan, Kadis Olahraga dan Pariwisata, Kadis Komunikasi dan Informatika, Kadis Sosial, Kadis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. (wm02/red)