Masih Soal NPHD

TERNATE-PM.com, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melayangkan surat panggilan ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Pemkot Tikep). Selain Pemkot, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tikep, DPRD Tikep juga dipanggil dalam rangka membahas NPHD yang masih bermasalah.

Ketua Bawaslu Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin mengatakan tidak hanya Bawaslu, tapi KPU di semua kabupaten/kota dan provinsi yang NPHD masih bermasalah juga dipanggil.

Muksin bilang, ada 13 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dipanggil, dan untuk Malut hanya Kota Tidore yang dipanggil Kemenko Polhukam. “Agenda pertemuannya tanggal 7 Februari 2020 dan yang mendapatkan undangan hanya KPU dan Bawaslu Tidore, Pemkot dan DPRD Tikep, sedangkan KPU dan Bawaslu Provinsi tidak dipanggil,” tutur Muksin.

Dia menduga, kemungkinan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari panggilan kementrian dalam negeri (Kemendagri) untuk menanyakan soal anggaran yang belum tuntas.

“Untuk Kota Tidore, memang sudah dibahas dan sudah selesai permasalahan anggaran, tapi tetap diundang kemungkinan menanyakan hasil tindak lanjut untuk menyelesaikan polemik yang sempat terjadi.” Jelasnya, sembari melanjutkan, untuk kabupaten/kota yang lain, kata Muksin sudah selesai sehingga tidak lagi dilakukan pemanggilan.

Senada dengan itu, Ketua KPU Tikep Abdullah Dahlan kepada Posko Malut, membenarkan bahwa ada panggilan dari Kemenko Polhukam. Abdulah bilang, pemanggilan dengan nomor surat : UN-(17/DN.00 03/01/2020 tertanggal 30 Januari 2020 dengan perihal rapat koordinasi penyelesaian permasalahan NPHD Pilkada serentak tahun 2020 ini ditujukan 

“KPU Kota Tikep mendapat undangan dari Kemenko Polhukam, terkait rapat koordinasi penyelesaian permasalahan NPHD Pilkada Serentak 2020, yang rencananya akan di gelar pada 7 Februari ini, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat,” tutur Abdullah.

Selain KPU Tikep, kata Abdullah juga diundang Bawaslu Tikep, Sekda, Ketua DPRD, Perwakilan Banggar DPRD, dan Kepala DPKAD. “Ada 13 kabupaten/kota seluruh Indonesia dan Tikep termasuk didalamnya,” tutupnya. (wm02/red)