WEDA-PM.com, Pelaksanaan Musabaqa Tilawatil Quran (MTQ) ke XVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara (Malut) yang rencananya berlangsung di bulan april nanti, ditunda hingga juni mendatang. Hal ini disampaikan Kabag Kesra Setda Halteng H.Yusup Hasan.

Ia mengatakan, Sebagai tuan rumah MTQ ke XVIII Halmahera Tengah, sudah sangat siap untuk melaksanakan perhelatan tersebut, hanya saja karena adanya virus Corona (Covid – 19) yang merupakan bencana non alam dan sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai becana nasional, maka MTQ ditunda.

“Awalnya pelaksanaan MTQ ke XVIII tingkat propinsi Malut dijadwalkan bulan April karena adanya Covid 19 ditunda pada bulan Juni mendatang,”kata Kabag, Kesra kemarin. Menurutnya, jadwal pelaksanaan ditetapkan sekitar tanggal 20 sampai dengan 25 Juni 2020.

“Kalau jadwalnya tidak berubah tergantung tanggap darurat Covid -19. Kalau jadwalnya berubah pasti akan ada pemberitahuan selanjutnya dari Bagian Kesra propinsi,” jelasnya.

Ia menyatakan, penundaan pelaksanaan MTQ tingkat propinsi di seluruh Indonesia bukan hanya di Malut. (msj/red).