Pertanyakan Pinjaman Rp. 40 M
TERNATE-PM.com, Memasuki empat tahun kepimpinan Hi. Burhan Abdurrahman dan Abdullah Taher sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ternate terus menuai kritik. Kali ini kritikan datang dari wakil rakyat di kantor Kalumata Puncak. Bahkan, Hi. Bur dinilai tidak becus dalam menyelesaikan sejumlah problem yang melilit Kota Ternate.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid mendesak Walikota Ternate untuk tidak terlalu berkoa-koar dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD, terkait persolan yang ada dilingkup Pemkot Ternate.
“Walikota jangan terlalu banyak ngomong, tetapi harus menindaklanjuti apa yang disampaikannya dalam jawan Pemerintah atas pandangan fraksi tentang Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2020. Harus ada tindakan nyata, jangan hanya sekedar ngomong,” desak mantan pimpinan DPRD Kota Ternate ini.
Bahkan, politis PPP ini menyebutkan Walikota Ternate dua periode ini sudah melanggar Peraturan daerah dan tidak konsisten dengan setiap omongannya. Kisruh PDAM dan merosotnya PAD merupakan bagian terkecil dari problem Kota Ternate yang tidak bisa diselesaikan Hi. Bur.
“Misalnya PDAM, kalau bermasalah jangan lagi diangkat yang baru, selanjutnya soal jasa dan perdagangan Kota Ternate yang sudah ambruk,” sesal Mubin.
Politisi PPP yang sudah empat periode menjadi wakil rakyat Kota Ternate ini, menagih janji Walikota yang berjanji akan memperbaiki seluruh masalah, sesuai rekomendasi DPRD saat paripurna jawaban pemerintah atas pandangan 8 fraksi DPRD. Dirinya berharap janji itu bukan sekedar omongan, tetapi wajib diperbaiki.
“Selama ini Hi Bur sebagai Walikota Ternate tidak konsisten, terlalu banyak ngomong tetapi realisasi tidak ada,” cecar Mubin.
Selain PDAM serta PAD yang merosot, mantan Ketua DPC PPP Kota Ternate ini juga menyoroti desain penyampaian devisit dalam APBD. Politisi senior ini menyebutkan, devisit belanja dan pendapatan daerah senilai Rp 40 miliar, kemudian bagaimana menutup devisit itu.
“Sekarang pemerintah mendesain APBD dalam bentuk devisit, bagaimana menutup devisit pemerintah harus mencari solusi melakukan pinjaman pembiayaan senilai Rp. 40 miliar,” kata Mubin.
Mubin mempertanyakan pinjaman daerah senilai Rp 40 miliar itu terdesain di KUA PPAS atau tidak. Kalau ada, maka mekanismenya harus ada persetujuan DPRD. Namun, dalam ingatannya, DPRD tidak pernah menyepakati soal pinjaman.
“Apakah pinjaman daerah itu cuma politik beranggaran yang selama ini kita lalui dan tak pernah terealisasi, hanya sekedar kamuflase dalam APBD, ataukah real. Nanti kita cek lagi di dokumen KUA PPAS,” tutup Mubin. (beb/red)
Tinggalkan Balasan