poskomalut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos kembali merombak struktur pejabat tinggi pratama.
Terdapat tujuh pejabat eselon II yang dimutasi gubernur untuk menempati posisi baru.
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Bidadari, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, dipimpin langsung Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, Kamis (6/11/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTP-MU/02/XI/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Perombakan ini diketahui sudah mendapatkan restu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 15307/B-BN.02.03/SD/K/2025.
Wakil Gubernur Malut, H. Sarbin Sehe mengatakan, selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya harapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Satukan langkah dan gerak dalam mewujudkan visi dan misi Provinsi Maluku Utara,” ujar Sarbin.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), menghapus ego sektoral, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ibu Gubernur ingin memastikan bahwa orang yang tepat, berada pada peran yang tepat, pada waktu yang tepat, dan dipandu oleh nilai-nilai yang benar. Jabatan bukan penghargaan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, tanggung jawab, dan keteladanan,” tandasnya.
Adapun, nama-nama pejabat eselon II yang dilantik:
1. Abubakar Abdullah, sebelumnya Sekretaris DPRD, dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Suryanto Andili, sebelumnya Kepala Dinas ESDM, menjadi Kepala Biro Ekonomi.
3. Fachruddin Tukuboya, sebelumnya Kepala DLH, menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan.
4. Asrul Gailea, sebelumnya Asisten III Administrasi Umum, menjadi Kepala Biro Kesra.
5. Hairia, sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, menjadi Kepala Dinas P3A.
6. Sukur Lila, sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan, menjadi Asisten III Administrasi Umum.
7. Nirwan M.T. Ali, sebelumnya Inspektur, menjadi Kepala Dinas PTSP.

Tinggalkan Balasan