TERNATE-PM.com, Polemik Galian C di Ternate terus memanas, setelah rekomendasi Komisi III dimentahkan Pimpinan DPRD Kota Ternate. Fraksi Nasdem kembali menggelorakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif saat diwawancarai menjelaskan, fraksi Nasdem tetap mendorong pansus hak angket. “Cuman mekanisme hak angket itu kan ada persyaratan, pemenuhan syarat, kami mendorong untuk adanya hak Pansus angket, harus dibawa ke Paripurna itu minimal kehadiran anggota ¾, persetujuanya ½,” katanya.
Kata dia, selain Nasdem, fraksi lain yang setuju dibentuk Pansus hak angket adalah fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Begitu pula dengan fraksi Golkar dan PPP, dua partai itu kata Nela juga sudah memberikan signal membentuk pansus hak angket.
“Pengusulan hak angket itu kan akan disampaikan ke pimpinan, pemrakarsanya di anggota atau fraksi, setelah itu dari penyampaian itu diparipurnakan, diparipurnakan itu harus kehadiranya ¾, persetujuanya ½ dari ¾ yang hadir,” tegasnya. (cha/red)
Tinggalkan Balasan