SOFIFI-pm.com, Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara sepertinya kelimpungan menyampaikan ke publik terkait status Musorkablub KONI Halmahera Selatan pada Desember 2024 lalu.

Pasalnya, Musorkablub yang sebelumnya ditengarai bermasalah dan diprotes sejumlah cabang olahrga (cabor) sudah dibantah langsung Sekretaris Umum (Sekum) KONI Malut, La Syamsudin pasca musyawarah.

Menurut La Syamsudin yang saat itu ditunjuk sebagai karetaker Ketua KONI Halsel, bahwa musyawarah tidak bermasalah atau sudah sesuai mekanisme organisasi.

Namun, belakangan keterangan itu disanggah sendiri, menyusul terbitnya surat pemberitahuan pelaksanaan musyawarah ulang yang dikeluarkan KONI Maluku Utara tertanggal 9 April 2025.

La Symasudin ketika dikonfirmasi poskomalut menyatakan, surat tersebut diterbitkan setelah menerima surat penolakan resmi dari 15 cabor. Surat penolakan tersebut kemudian dijadikan dasar KONI Malut mengadakan rapat pimpinan dan memutus musyawarah ulang.

Meski begitu, Sekum KONI Malut mengaku lupa waktu atau tanggal berlangsungnya rapat pimpinan.

Lebih lanjut dirinya mengakui di dalam AD/ART organisasi tidak ada perintah musyawarah luar biasa dilaksanakan lebih dari satu kali, namun langkah yang diambil KONI Maluku Utara sebagai upaya penyelamatan organisasi.

Sehubungan dengan 15 cabor yang melakukan protes atas hasil musyawarah dan 12 lainnya mendukung calon ketua terpilih, menurut Syamsudin jika dicocokkan tidak seimbang dan melebihi 2/3 kuorum.

“Saya bingung mau menjelaskan terkait itu (Hasil Musorkablub KONI Halsel 2024). Yang jelas sumbernya (keputusan musyawarah ulang) adalah protes dari cabor yang tidak terakomodir maupun terakomodir. Jika protesnya ke KONI mungkin (kami-red) bisa mengambil langkah, namun protesnya ke pemerintah daerah, KONI tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya, via telepon, Selasa (15/4/2025).

Lanjutnya, KONI Malut menghawatirkan tidak ada pembinaan di periodesisasi ini, sehingga pihaknya mencoba mengambil jalan tengah untuk musyawarah kembali.

“Agar semua cabor diakomodir. Untuk menghindari riak–riak lagi,” singkatnya.

Adapun, dari 15 cabor yang mengajukan protes, diketahui lima di antaranya kepengusuran sudah tidak aktif. Ditambah satu cabor bukan anggota KONI yakni, AFD Halsel yang berada di bawah Askab PSSI Halsel. Askab PSSI Halsel juga kepengurusannya fakum sampai saat ini.

Sementara, pada musyawarah berlangsung, sesuai SK penetapan terdapat 20 cabor yang mengikuti musawarah dan tidak ada yang al out.

Mag Fir
Editor