“Menurut Saya, 7 Program strategis ini adalah 50 persen keberhasilan visi besar Elang-Rahim. Jangan sampai tidak tuntas. Apalagi proyek tersebut cukup besar menguras APBD,” Anggota Komisi III DPRD Halteng, Nuryadin Ahmad.

WEDA-PM.com, Anggota Komisi III DPRD Halmahera Tengah Nuryadin Ahmad berharap pemerintah memberikan perhatian serius dan mengawasi 7 program strategis Elang-Rahim. Pasalnya, mega proyek milik pemerintah dengan masa kontrak 3 tahun akan berakhir di tahun ini.

Menurut Nuryadin, semua masa kontrak proyek MY telah berakhir di bulan Juli 2021 kemarin. Hanya saja, ada optimalisasi atau penambahan waktu 50 hari kerja. Dengan demikian, jika dihitung waktu adendum semenjak kontrak berakhir maka waktu optimalisasi berakhir di bulan September.

Anggota Komisi III DPRD di Bidang Tugas Pengawasan Masalah Pembangunan ini mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Halteng agar mobile pengawasan tekhnis di lapangan.

Sebab, menurut Nuryadin, dengan keterbatasan waktu biasanya kontraktor akan melaksanakan pekerjaan hanya mengejar target penyelesaian tanpa melihat kualitas.

Selain itu, mantan Ketua DPRD, ini juga mendesak pejabat yang bertanggungjawab menangani pekerjaan agar standby selama 1x 24 jam di lapangan. Hal ini guna melakukan evaluasi hingga pekerjaan selesai. Karena esensi sebuah bangunan kata Nuryadin, dilihat dari kualitas, bukan dari aksesoris pencapainya.

“Saya mendapat laporan dari masyarakat bahwa pekerjaan MY saat ini telah dilaksanakan tahap penyelesaian. Tapi PPK dan Konsultan Pengawasan tidak ada ditempat. Ini sangat disayangkan,”ungkap politisi PDI Perjuangan ini, kemarin.

Salah satu contoh lanjutnya adalah pekerjaan hotmix ruas jalan Bakajaya-Tepeleo yang dikerjakan PT. Intim Kara.

Proyek tersebut sudah tahap hotmix. Tapi kualitas jalan diragukan karena permukaan aspal masih kelihatan pori krilkil.

“Saya berharap dinas tekhnis segera turun untuk mengecek seluruh pekerjaan tersebut. Termasuk hotmix di Pulau Gebe, pekerjaan GOR, Pasar Lelilef, dan Pasar Fidi Jaya,”papar Nuryadin.

Anggota DPRD Dapil Patani-Gebe ini, berharap ada keseriusan dari Pemda memberikan ultimatum kepada rekanan untuk memperhatikan kualitas pekerjaan.

“Menurut saya, 7 program strategis ini adalah 50 persen keberhasilan visi besar Elang-Rahim ada disitu. Sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD 2017 – 2022,”kata Nuryadin menambahkan.

Karena itu, lanjutnya, jangan sampai tidak tuntas. Sebab, proyek tersebut cukup besar menguras APBD. Selain itu, membuat program kegiatan mendesak lain diabaikan lantaran pengganggaran diprioritas ke proyek multy years yang menjadi program strategis Elang-Rahim.

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini menegaskan, di bulan September akan dilakukan evaluasi menyeluruh. Apabila terdapat pekerjaan yang tidak tuntas ataupun kualitas tidak sesuai maka akan mendesak pimpinan DPRD membentuk pansus MY supaya para rekanan diperiksa.

“Prinsipnya saya berharap nama baik kepemimpinan Bupati dan Wabup tidak bole tercoreng akibat kelalayan dari para kontraktor yang lalai mewujudkan program mereka,”terang ketua Bapemperda DPRD Halteng ini.(msj/red)