TOBELO-pm.com, Polres Halmahera Utara (Halut) dalam waktu dekat akan menggelar sidang kasus oknum polisi bisnis BBM subsidi jenis minyak tanah.
Ini disampaikan langsung Kasi Porpam Polres Halut, Ipda Hopni Saribu kepada poskomalut, Jumat (24/1/2025).
“Anggota tersebut kini tingal menungu sidang yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya menangangi kasus tersebut sesuai standar operasional.
Terkait Polres Halut yang dinilai irit keterangan terkait penanganan perkara oknum Babhinkamtibas Desa Rawajaya, Ipda Hopni menerangkan, perkembengannya sudah disampaikan ke Kasi Humas.
“Saya sudah sampaikan terkait dengan kasus oknum polisi kepada juru bicara Polres dalam hal ini Humas. Untuk itu, hak menjawab ada di bagian humas Polres Halmahera Utara,” kata Kasih Propam.
Lanjutnya, pihaknya menunggu menuggu berkas tuntas, akan diajukan ke majelis sidang etik.
Tinggalkan Balasan