TOBELO-pm.com, Oknum polisi, RZA pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) resmi ditahan Polres Halmahera Utara.
Ini disampaikan Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim, M. Thoha Alhadar, Selasa (5/11/2024).
Kasat Reskrim mengatakan, kasus ini sudah ditangani Unit PPA Polres, dan sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kami juga sudah melakukan pemanggilan paksa kepada pelaku dan malam ini sudah diperiksa,” katanya.
Matan Kasat Polairud Polres Halut ini juga mengatakan, Unit PPA dan sejumlah pejabat Polres Halut secara maraton memeriksa pelaku.
“Kami juga akan menetapkan pelaku malam ini menjadi tersangka,” ungkap Kasar Reskrim.
Lebih lanjut M.Thoha mengatakan, pelaku sudah diamankan di tempat khusus (dalam sel tahanan).
Sementara istri pelaku, WAS sudah dipanggil, namun belum sempat hadir, karena korban berada di Weda, Halmahera Tengah (Halteng).
“Jadi kami akan dari polres Halut akan berangkat ke Weda untuk pemeriksaan kepada korban.” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan