TERNATE-pm.com, Salah seorang istri anggota polisi Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) digrebek suaminya saat bersama pria lain di dalam kamar kost.

Anggota Polres ini merupakan Mantan Kanit Binmas Polsek Pulau Moti, MF bersama seorang anggota mendatangi kamar kost terletak di Kecamatan Ternate Utara yang biasa ia dan istrinya tempati. Pada 3 Mei 2023 kemarin.

Setibanya di kamar kost, istrinya dengan inisial S ini sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang laki-laki pecatan anggota Polda Maluku Utara, dengan inisial IT.

Sesuai video yang diterima media ini, saat pintu kamar diketok, beberapa menit kemudian S membuka pintu, ketika melihat suaminya S terlihat panik.

Saat MF mencoba masuk ke dalam kamar, S mencoba menghalangi. Saat penggeledahan ditemukan IT berada di dalam kamar mandi, hanya menggunakan celana pendek.

Dalam video sang istri mengaku MF datang ke kamar kosnya pada malam hari, hanya mengantar makanan. MF dikatahui dari malam hingga pukul 15:00 WIT masih berada di dalam kamar.

“Dari malam dia datang hanya antar makanan,” ucpanya dalam video.

Tidak terima, MF membuat laporan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara, ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) pengaduan dengan nomor STPLP /30/V/2023/Ditreskrimum. Atas kasus dugaan perzinahan.

Sebelum kejadian ini, jauh sebelumnya sang istri telah melaporkan sang suami ke Propam Polres Ternate. Ia dilaporkan atas dugaan tidak menafkahi.

Atas laporan tersebut, Polres Ternate merekomendasikan untuk dilakukan PTDH, hanya saja MF mengajukan banding. Nasib MF kini berada di tangan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.

Sementara Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil daat dikonfirmasi membenarkan laporan yang diterima atas kasus dugaan perzinahan.

“Iya benar, sudah diterima laporan tersebut,” singkatnya.