TERNATE-pm.com, Oknum polisi berinisial RFH diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate, karena diduga miliki sabu.
RFH ditangkap di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa, 14 Januari sekira pukul 19:15 Wit lalu. Tepatnya di depan Royal Resto.
RFH saat ini mendekam di tahanan Rutan Kelas IIB Ternate.
Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman saat dikonfirmasi via telpon mengatakan kasus masih dalam tahap sidik.
Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu mengaku, bahwa terduga pelau (RFH) saat ini dititip ke Rutan Ternate.
“Masih sidik, sementara pelaku dititip ke rutan,”tuturnya.
Suherman mengakui pelaku juga sudah diperiksa Bidang Propam Polda Malut.
Disentil terkait apakah RFH bakal disanksi berat, Suherman mengaku tidak mengetahui hal itu.
“Masalah itu kita tidak tahu, kita tahu proses sesuai mekanisme yang ada saja. Untuk masalah sanksi silahkan koordinasi dengan Propam,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan