poskomalut, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas pelayanan publik dan dunia akademik dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ini disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI dengan tujuh perguruan tinggi di Maluku Utara yang digelar di Gedung Poltekkes Kemenkes Ternate, Selasa (4/11/2025).

Tujuh kampus tersebut meliputi Poltekkes Kemenkes Ternate, Universitas Nuku, Universitas Bumi Hijrah, Universitas Halmahera, Universitas Hein Namotemo, Universitas Pasifik, dan STPK Banau.

“Kolaborasi Ombudsman dengan perguruan tinggi merupakan tonggak penting membangun harmoni antara masyarakat, penyelenggara pelayanan publik, dan lembaga pengawas. Mahasiswa adalah mata air bangsa yang harus terlibat aktif mengawal tata kelola pelayanan publik,” ujar Hery Susanto.

Hery menekankan, Ombudsman tak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga berperan mencegah praktik maladministrasi di instansi pemerintah.

“Pelayanan publik itu menyangkut hak dasar warga negara, dari lahir hingga meninggal. Karena itu, pengawasan dan kolaborasi akademik menjadi kunci agar pelayanan semakin berkualitas,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. Samsudin A. Kadir, M.Si menyebut kemitraan ini sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Ombudsman adalah mitra penting pemerintah dalam fungsi pengawasan dan pembinaan. Kolaborasi ini diharapkan mendorong pelayanan publik yang lebih inklusif, cepat, dan tepat,” katanya.

Senada, Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate Ridwan Yamko menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kami siap menjadi mitra Ombudsman dalam pendidikan dan riset pelayanan publik. Poltekkes berkomitmen mengembangkan inovasi pelayanan kesehatan berbasis empati dan keterbukaan,” ucap Ridwan.

Acara ini dihadiri citivas akademika Poltekes Kemenkes Ternate dan perwakilan dari tujuh Universitas yang menandatangani nota kesepahaman.

Mag Fir
Editor