TIDORE-PM.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan tidak tinggal diam alias pasang badan mengawal jalannya proses sidang sengketa pilkada Maluku Utara (Malut) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku Utara (Malut) Muhammad Sinen kepada Posko Malut, Rabu (6/1).

Menurutnya, sengketa pilkada di beberapa kabupaten kota di Maluku Utara maupun seluruh Provinsi Kabupaten kota di Indonesia dikawal ketat DPP. Lanjutnya, Badan Hukum DPP siap beracara dan memenangkan segala bentuk gugatan khususnya calon pengusung PDI-P.

Dia mengaku, sebagai ketua DPD PDI Perjuangan, dirinya menyakini beberapa daerah di Maluku Utara diantaranya Tidore, Sula dan Halmahera Selatan yang tampil sebagai pemenang hasilnya tidak akan berubah di MK nanti. “Untuk beberapa kabupaten lainya seperti Halmahera Utara, Halmahera Barat, dan Taliabu diyakininya akan diterima MK dan putusan sesuai dengan persoalan gugatan para calon kepala daerah usulan PDI-Perjuangan sebab materi gugatan mempunyai dasar kuat baik pembuktian maupun perbedaan suara yang angkanya sangat kecil,” tutup Muhammad Sinen.(mdm/red)