LABUHA-pm.com, Pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan lingkungan dan areal parkir pelabuhan penyeberangan fery Kayoa milik Dinas Perhubungan Halmahera Selatan tak bisa diselesaikan atau mangkrak.

Mandegnya proyek tersebut menyusul pihak rekanan dalam hal ini PT Ayaz Zikri Mandiri tidak bisa melanjutkan pekerjaan yang menelan anggaran Rp4.168.948.000 dengan nomor SPK:550/3.11/SPEE-DAK/PHB-HS/VI/2022 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Iksan Subur kepada jurnalis media ini mengatakan, proyek tersebut bakal dileleng kembali pada Juli atau perubahan anggaran APBD 2023,

Pasalnya, adendum yang diberikan Dinas Perhubungan kepada kontraktor hingga saat belum diselesaikan.

Iksan menerangkan, baru terhitung 20 persen uang muka yang dicairkan. Di mana sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan yang baru mencapai 30 persen.

“Sisa anggaran yang akan ditenderkan itu 3 miliar lebih. Kami dinas terkait tetap konsisten untuk menyelesaikan paket ini di tahun 2023. Kami tak mau melihat kegiatan yang mangkrak,” ujar Iksan, Sabtu (6/5/2023).

Lanjut Iksan, pencairan 20 persen uang muka dianggap selaras dengan progres yang sudah dikerjakan pihak kontraktor. Hanya saja proyek tersebut mengalami keterlambatan dari sisi penggunaan oleh publik.

Dirinya menyampaikan, kendala yang dialami menurut keterangan pihak kontraktor adalah jarak matrial pasir dan kerikil yang diangkut dari Pulau Makian terlalu jauh, dan sering mengalami gangguan cuaca.

“Matrial jauh dan cuaca yang kerap berubah-ubah menjadi kendala bagi kontraktor jadi, mengapa pekerjaan tersebut belum bisa dilanjutkan,” ungkapnya

Menurut Iksan, perencanaan kegiatan oleh PT Ayaz Zikri Mandiri tidak terorganisir dengan baik, karena dari sisi waktu yang diberikan dan sampai pada jatuh tempo kontrak pekerjaan tersebut belum selesai. Sementara aspek pendanaan sangat tersedia dan lancar.

Disentil terkait proses tender hingga pengumanan pemanang, Iksan menilai proses yang menjadi wilayah ULP atau Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa itu pasti sudah sesuai dengan ketentuan.

“Apalagi tender saat ini semua menggunakan aplikasi online,” cetusnya.

Kata dia, pihaknya hanya melihat pada kontrak kerja. Sehingga keterlambatan pekerjaan itu hanya dilihat pada pencapaian volume pekerjaan dan lamanya waktu kontrak.

Dirinya juga mengakui pada pekerjaan tersebut belum ada kesesuaian antara volume pekerjaan selama perjanjian kontrak dengan progres fisik.

“Alhsmdulillah pagu anggaran pekerjaan ini masih 80 persen, yang nanti akan ditenderkan kembali APBD Perubahan,” tukasnya.

Sementara, hingga berita ini naik tayang, pihak PT Ayaz Zikri Mandiri masih belum memberikan keterangan resmi.