poskomalut, Jasa Raharja Cabang Ternate merilis angka pembayaran santunan kecelakaan di Provinsi Maluku Utara sepanjang 2025 mencapai 10 persen.

Angkat itu diklaim meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Hingga November 2025, mayoritas kecelakaan didominasi transportasi darat dengan persentase mencapai 95 persen.

Kepala Cabang Jasa Raharja Ternate, Heri Rahmat mengungkapkan bahwa total santunan yang telah disalurkan untuk korban meninggal dunia pada kecelakaan darat mencapai Rp3,3 miliar.

Sementara itu, santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar kurang lebih Rp936 juta. Di sektor transportasi laut, nilai santunan meninggal dunia berada di bawah angka Rp200 juta.

Di sisi lain, fokus pada kecepatan penanganan medis untuk menekan angka fatalitas, Jasa Raharja telah menjalin kerja sama dengan seluruh rumah sakit di bawah naungan Dinas Kesehatan di Maluku Utara. Kecuali rumah sakit jiwa.

Heri menegasakan melalui integrasi sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Polri, Jasa Raharja dapat langsung menerbitkan surat jaminan begitu laporan kecelakaan diinput pihak kepolisian.

“Inisiatif ini diambil agar keluarga korban tidak terbebani masalah biaya di saat syok. Kami ingin memastikan korban segera ditangani tanpa perlu membayar uang muka (DP), mengingat golden period atau masa krusial penanganan korban kecelakaan tidak lebih dari 10 menit,” ujar Heri pada Kamis (18/12/2025).

Heri menyebut, demografi korban dan titik rawan data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kecelakaan tertinggi berada pada usia produktif, yakni antara 22 hingga 40 tahun, dan mayoritas berjenis kelamin laki-laki.

“Kehilangan kepala keluarga di usia produktif dinilai berdampak signifikan terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” tukasnya.

Mag Fir
Editor