TOBELO-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) memberikan penghargaan kepada Polres Halmahera Utara atas keberhasilan mengungkap kasus pelanggaran hukum dan peredaran minuman keras (miras).
Bupati Frans Manery yang diwakili Sekda, Erasmus J Papilaya menyerahkan langsung penghargaan berupa piagam kepada Kapolres, AKBP. Faidil Zikri, Kasat Reskrim, IPTU M Thoha Alhadar, Kapolsek Malifut, Iptu Muhamad Irwan Lasidji dan tiga anggota Polres, Selasa (12/11/2024).
Sekda mengatakan, penghargaan tersebut sebagai bentuk terima kasih sekaligus apresiasi Pemkab Halut kepada Kapolres dan jajaran.
“Khususnya Kasat Reskrim dan Kapolsek Malifut atas keberhasilan mengungkap kasus dan upaya daya tangkal terhadap peredaran atau miras dengan baik. Ini membahagiakan kita semua,” ucap Sekda, saat sambutan di Halaman Porles Halut.
Dirinya berharap perda terkait peredaran minuman keras cepat terealisasi. Karena minuman keras jenis captikus ini sudah jelas tidak dianjurkan.
“Kita semua tetap semangat dan dukung asta cita program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Sekda didampingi Kapolres.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri mengajak semua pihak ciptakan pilkada 2024 yang damai, sejuk dan bermartabat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Utara untuk bersama-sama menjaga stabilisas keamanan dengan menghindari dan mencegah provokasi, ujaran kebencian, sara dan hoax serta politik uang,” pinta Kapolres.
Tinggalkan Balasan