MOROTAI-PM.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai berencana akan menggeser Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten yang sudah 9 tahun, dirayakan pada tanggal 20 Maret digeser ke tanggal 26 November. Hal ini karena berdasarkan aturan maupun dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 53 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Pulau Morotai.

“Jadi sebetulnya tanggal 20 Maret yang biasa kita rayakan sebagai hari jadi Morotai itu, tidak begitu. Karena 20 Meret itu hari jadi pemerintahan Morotai berdasarkan surat keputusan Mentri Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara pemekaran itu tanggal 26 November berdasarkan UU nomor 53 tahun 2008. Itu yang rencana kita mau alihkan,” ungkap Kabag Hukum Pemda Morotai Sulaiman Basri, kepada wartawan.

Pergeseran waktu peringatan HUT itu baru sebatas pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang juga akan diusulkan ke DPRD Morotai, untuk disahkan menjadi Perda. “Kalau telah mendapat persetujuan DPRD dan menjadi Perda tahun ini, maka tahun depan sudah berlaku HUT Morotai dilaksanakan di 26 November,” terangnya.

Walaupun begitu, kata dia, andaikan HUT Morotai resmi dialihkan ke tanggal 26 November, akan tetapi upacara bendera untuk ASN tetap akan dilaksanakan di tanggal 20 Maret sebagai bentuk peringatan hari jadi pemerintahan Morotai.

“Mungkin untuk acara seperti konser artis, lomba dan lain-lain itu, dilaksanakannya di 26 November, dan di 20 Maret hanya upacara Bendera saja,” pungkasnya. (ota/red)