poskomalut, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahaera Timur (Haltim), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD), meluncurkan aplikasi “PEPATA HALTIM” (Pelayanan Pajak dengan Digitalisasi).

Aplikasi “PEPATA HALTIM” secara resmi dilounching Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, di aula kantor bupati, Senin (3/11/2025).

Tema peluncuran aplikasi “Menuju Halmahera Timur yang Digital dan Transparan”, dihadir seluruh pimpinan SKPD, camat, Kepala Cabang Bank Maluku Haltim serta para pengusaha.

Ubaid Yakub dalam pidatonya menyampaikan, peluncuran aplikasi pajak online menjadi solusi atas berbagai kendala dalam pengelolaan pajak daerah. Termasuk kurang optimalnya sistem pelayanan, belum tersedianya layanan online, dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak.

“Inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan pelayanan pajak berbasis digital untuk seluruh masyrakat Haltim, terutama bagi masyarakat yang wilayahnya jauh dari ibu kota,” ujarnya.

Melalui PEPATA HALTIM, pemerintah daerah berupaya mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti PBB, BPHTB, dan jenis pajak lainnya dalam satu sistem yang efisien, cepat, dan transparan.

“Jadi aplikasi ini dibangun untuk mendukung digitalisasi pelayanan pajak, sekaligus menyediakan pelaporan secara online, memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya, bagi masyarakat mapun pelaku usaha lainya,” ujarnya.

Dalam pengembangannya, BPKAD Haltim menjalin kerjasama dengan Bank Maluku Malut untuk integrasi data dan pembayaran digital.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan digencarkan agar wajib pajak dapat memahami proses dengan benar dan mudah.

“Untuk itu, saya meminta kepada BPKAD agar membangun database wajib pajak yang diperbarui secara berkala, sehingga tidak terjadinya ganguan, serta pengelolaan lebih terukur dan efisien,” pintanya.