TOBELO-PM.com, Penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gosoma, Kecamatan Tobelo, yang dilakukan Pemda Halut, dinilai menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2018.

Pasalnya, langkah Pemda dengan mengumpulkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (29/01/2020), guna membicarakan penyelesaian sengketa Pilkades Gosoma, dengan memutusakan bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), bertentangan dengan PP 72 tahun 2018. Karena dalam PP itu tidak diatur PSU.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halut, Wenas Rompis menyebutkan, dari pertemuan yang dilakukan Forkopimda menghasilkan beberapa pertimbangan, diantaranya menyelesaikan persoalan sengketa Pilkades, maka tidak ada pelantikan, melainkan dilakukan PSU yang nantinya dilaksanakan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini.

“Dalam rapat dipertimbangkan dan banyak hal yang dibahas didalamnya. Dari hasil pertemuan tersebut disebutkan bahwa penyelesaian Pilkades Gosoma, maka harus dilakukan pemilihan ulang,” terangnya kepada sejumlah wartawan usai pertemuan.

Pejabat lama, lanjutnya, akan ditarik kembali dan digantikan dengan pejabat baru hingga dilakukan pemilihan ulang. “Pejabat yang baru yang akan ditempatkan tersebut juga untuk mempersiapkan panitia pemilihan yang akan melaksanakan pemilihan ulang,” terangnya.

Rompis juga menambahkan, untuk Pilkadees Gosoma ini hanya dilakukan bagi kedua pasangan calon, yakni Cakades nomor urut 1 Ferdi Lahura dan nomor urut 4 Otniel Kofia. 

“Banyak Pertimbangan yang disampaikan, baik itu dari Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, Ketua DPRD, dan Polres. Sementara rencananya akan dilaksanakan Pilkades desa Gosoma di bulan Oktober setelah selesai pelaksanaan Pilkada 2020. Sementara untuk kedua kandidat saya telah memanggil  kedua kandidat dengan memberikan penjelaskan dari hasil rapat tersebut. Karena ada agenda lain yang dilakukan Bupati sehingga saya yang langsung menjelaskan terkait dengan hasil pertemuan tersebut. Dan keputusan rapat Forkopimda tadi sudah final,” jelasnya. (mar/red)