TOBELO-PM.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) berkomitmen mengatasi angka kemiskinan di Halut. Untuk itu, maka Pemkab akan mengucurkan anggaran Rp. 23,8 ke enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Halut yang melaksankan program prioritas daerah.
Pemkab Halut dalam mengatasi kemiskinan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Dimana BPS mencatat tahun 2018 angka kemiskinan Kabupaten Halut hanya 8.593 jiwa atau 4,51 persen dengan garis kemiskinan sebesar Rp 228.092. Angka ini mengalami sedikit kenaikan dibandingkan tahun 2017 dengan angka kemiskinan sebesar 7.896 jiwa, atau 4,22 persen, mengacu garis kemiskinan sebesar Rp, 215.837.
“Komitmen Pemkab atasi kemiskinan di Halut dengan dukungan program prioritas daerah yang tersebar di enam OPD Pemkab Halut,” ungkap Kadis Kominfo Halut, Deky Tawaris, Ahad (13/10/2019).
Deky mengtakan, kucuran anggaran di enam OPD itu sesuai program prioritas atasi kemiskinan. Diantaranya, Dinas Pendidikan, dengan program penyediaan dana operasional sekolah untuk membantu siswa miskin tingkat SD dan SMP senilai Rp 4,1 miliar.
Dinas Kesehatan (Dinkes), dengan program penyediaan jaminan kesehatan yang terintegrasi dengan BPJS sebesar 16,3 miliar. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), program rumah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah, senilai Rp, 999 juta. Dinas Sosial (Dinsos), mendapat tiga program dengan kucuran anggaran Rp 35,4 miliar. Dinas Tenaga Kerja dan Trans Migrasi (Disnaker), program peningkatan kesempatan kerja senilai Rp. 139 juta. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan UKM, RP. 31,2 miliar.
“Total anggaran yang tersebar di enam OPD dengan masing masing program prioritas daera senilai Rp 23.851.715.267. miliar,” tuturnya.
Menurut Deky yang juga Kadis Kominfo Halut itu, program Pemkab Halut diatas terbukti efektif mendorong indeks kedalaman kemiskinan, yaitu ukuran rata rata kesenjangan pengeluaran masing masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan berada di angka 0,45 persen pada tahun 2018 atau lebih rendah dari angka 0,63 persen pada tahun 2017.
Indeks keparahan kemiskinan, yaitu mengacu ukuran yang menggambarkan penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin, berada diangka 0,08 persen, pada tahun 2018 atau rendah dari angka 0,14 persen pada tahun 2017.
“Ini ratio yang mengambarkan kesenjangan antara penduduk mampu, dan kaya diangka 0,33 persen pada tahun 2018,” akhirnya. (jum/red).
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Senin 14 Oktober 2019, dengan judul Pemkab Komitmen Atasi Kemiskinan di Halut
Tinggalkan Balasan