poskomalut, Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Dr. Kasman Hi Ahmad menyampaikan, pemerintah daerah tengah mempersiapkan usulan peraturan daerah (perda) masyarakat adat.

Persiapan itu bagian dari tindak lanjut sorotan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs Waris Agono ihwal pembentukan perda masyarakat adat di Desa Wangongira, Tobelo Tengah.

“Atensi Polda Maluku Utara terkait dengan perda di Desa Wangongira, sejuah ini kami sudah melakukan persiapan,” ujar wakil bupati kepada jurnalis poskomalut di Tobelo, Jumat (10/10/2025).

Lanjutnya menyampaikan, pemerintah daerah juga sudah berkoordinasi dengan DPRD.

“Saat ini menunggu prosesnya,” singkat Kasman.

Pemerintah daerah turut menyiapkan naskah akademik yang menjadi materi usulan perda tersebut.

Mag Fir
Editor