TOBELO-PM.com, Dalam rangka memvalidasi Data by name by adres penduduk Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Pemerintah Daerah (Pemda) Halut, Kamis (06/02/2020) menggelar rapat rekonsiliasi data BPJS.

Rapat yang bertempat diruang rapat Sekda Halut itu, dihadiri Sekda Halut Fredi Tjandua, dinas terkait yaitu Kepala Dinas kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Kependudukan dan Dinas Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala BPJS, serta Direktur RSUD Halut.

Sekretaris Daerah Fredy Tandua, yang didampingi Asisten Bupati Bidang Administrasi Umum, Aisten Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan mengatakan, pertemuan ini diharapkan dapat memvalidasi data BPJS Kesehatan,

“kami mengundang BPJS serta Dinas terkait untuk hadir membahas berbagai langka agar masyarakat Halut dapat seluruhnya tercover jaminan kesehatan,” ungkap Sekda.

Lanjut Fredy yang juga Magister Administrasi Negara ini menyebutkan, maksud dari Validasi data (by name by address) guna mengetahui pergerakan data kepesertaan BPJS yang direncanakan setiap bulannya dapat diketahui.

Selain itu, Pemda dapat mengganti kepesertaan BPJS yang telah pindah penduduk, ataupun meninggal dunia, dan mereka yang belum mendapat jaminan kesehatan,

“Maksud dari validasi data ini, kita bisa mengetahui pergerakan data kepesertaan BPJS setiap bulannya, dan kita juga dapat mengganti kepesertaan BPJS mereka yang telah pindah penduduk, atau meninggal dunia,” ujar Fredy.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Umar. S.Kom mengungkapkan, masyarakat Halut yang telah memiliki jaminan kesehatan mencapai 97 %. Hal ini jika dalam rapat ini dilakukan validasi data, maka dibolehkan, dengan tujuan dapat diketahui peserta BPJS yang suda pindah penduduk dan sudah meninggal dunia,

“Saat ini tersisah 3 persen yang belum memiliki kepesertaan BPJS, dan untuk yang memiliki kepesertaan BPJS suda capai 97 persen,” akhirinya. (mar/red)