poskomalut, Kabar gembira bagi seluruh aparat pemerintah desa di Kabupaten Pulau Morotai.
Pasalnya, dalam waktu dekat, Pemerintah daerah (Pemda) bakal membayar gaji yang tertunggak selama beberapa bulan.
“Gaji aparat desa akan kami (Pemda Morotai) bayar, Senin ini sudah direalisasi,” jelas Kaban BPKAD Morotai, Adhar Andi Sunding kepada sejumlah wartawan, Sabtu (04/10/2025).
Menurutnya, pembayaran gaji tertunggak beberapa bulan tersebut bernilai belasan miliar, dimulai pada Senin, 6 Oktober 2025.
“Kami akan bayar gaji desa itu sekitar kurang lebih Rp15 miliar,” katanya.
Adhar menerangkan bahwa anggaran Rp 15 miliar itu untuk pembayaran gaji selama empat bulan.
“Oktober kami belum bayar, yang dibayar itu Juni sampai September 2025,” terangnya.
Dirinya menambahkan, bahwa Pemda Morotai tetap melakukan yang terbaik untuk masyarakat Morotai termasuk aparat paling bawah sebagai pelayan publik di desa.


Tinggalkan Balasan