poskomalut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menggelar pendampingan teknis percepatan pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Morotai,,Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan OPD, Kepala ULP, serta melibatkan seluruh operator di OPD.

Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Umar Ali dalam sambutannya menekankan bahwa, penyusunan RUP merupakan fondasi utama dalam siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Seperti yang kita ketahui bersama, rencana umum pengadaan merupakan tahapan awal yang sangat penting. Penginputan RUP secara tepat waktu, akurat, dan transparan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,”tegasnya

Ia menjelaskan bahwa melalui SIRUP, pemerintah memberikan ruang keterbukaan informasi kepada publik dan pelaku usaha.

Keterlambatan dalam penginputan data akan berdampak sistemik, mulai dari terhambatnya efektivitas program hingga lambatnya realisasi penyerapan anggaran daerah

“Saya ingin  bahwa percepatan ini harus menjadi perhatian serius. Semakin cepat dan tepat kita menginput RUP, maka semakin cepat pula proses pengadaan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” jelasnya.