poskomalut, Pemda Morotai akhirnya menunaikan tunggakan gaji 660 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini berdasarkan realisasi anggaran senilai Rp6,8 miliar untuk pembayaran gaji tiga bulan yakni Oktober November dan Desember 2025.
“Tadi malam, gaji tiga bulan untuk PPPK sudah dibayar,” ungkap Plt Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, gaji PPPK yang belum dibayar itu, terhitung selama tiga bulan dan semuanya sudah diselesaikan Pemda Morotai sebelum akhir bulan Desember 2025.
“Dari 660 PPPK gajinya tiga bulan, sudah dibayar full,” jelasnya
Dirinya menambahkan, pembayaran tunggakan gaji selama tiga bulan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati, Rusli Sibua-Rio Christian Pawane yang berkeinginan menyejahterakan PPPK .
“Pembayaran gaji ini, bagian dari komitmen pak Bupati dan pak Wakil Bupati, agar gaji PPPK yang tertunggak harus dituntaskan, dan Alhamdulillah itu sudah terealisasi semuanya,” tambahnya.


Tinggalkan Balasan