WEDA-PM.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Halmahera Tengah, Samsul Bahri Ismail mengatakan, Pemkab bakal membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas 3 hektar, yang berlokasi di Desa Gemaf Kecamatan Weda Tengah. TPA ini dipersiapkan untuk mengantisipasi kawasan industri teluk weda. Menurutnya, dari lahan seluas tiga hektar itu sekitar satu hektar digunakan untuk pengembangan sarana TPA dan setengahnya untuk infrastruktur pendukung lainnya.
“Sesuai koordinasi dengan tim konsultan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kawasan industri teluk weda recananya TPA akan dibangun di daerah Gemaf,” kata Kadis DLH Pemkab Halteng, Samsul Bahri Ismail, 24 February 2020.
TPA yang bakal dibangun ini merupakan TPA domestik. Ini dibangun lantaran dipastikan produksi sampah di weda tengah kedepan meningkat dibandingkan dengan Kota Weda. “Kedepan itu produksi sampah di kecamatan weda tengah lebih banyak dibanding kota weda. Sebab disana populasi penduduk semakin bertambah seiring dengan adanya kawasan industri,” paparnya.
Ia menyatakan, menyambut kawasan industri pihaknya mengusulkan alat berat untuk mendorong sampah sekitar 4 buah, truck sampah dan ambrol masing-masing 4 buah serta kontainer 20 unit. “Mobil ini digunakan untuk mengakses ke kawasan industri,” katanya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan