poskomalut, Pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai resmi membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Dua OPD tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD).

Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan OPD baru yang dipisahkan dari Bagian Humas.

“Begitu juga BPPD dulunya masih melekat di Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Morotai ,”ungkap Kabag Humas Pemda Morotai, Iwan Muraji, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, dua OPD tersebut terhitung per Januari 2026 sudah bisa beraktivitas.

“Sehingga bulan ini akan dilakukan penunjukan siapa yang bakal menjadi pimpinan dari dua OPD itu, karena Pak Sekda bilang bahwa pada tahun ini harus segera dilantik secara definitif di semua pimpinan OPD, agar tidak ada lagi pelaksana tugas (Plt). Jadi langsung definitif,” jelasnya.

Ia kembali menerangkan bahwa di Pemkab Morotai memiliki 33 OPD aktif. Di antaranya 19 dinas, enam badan, satu inspektorat, dua sekretariat. Yakni Setda dan Sekretariat DPRD (Setwan) dan enam kecamatan.

“Enam badan yakni Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD),“ terang Iwan.

Iwan menambahkan, bagian Setda Pemda Morotai terdapat pengurangan. Yakni asisten III dan staf ahli.

“Termasuk beberapa kepala bagian didorong masuk menjadi sub bagian,” tukasnya.