TIDORE-PM.com, Wali kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim dan Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Yahanes Jalung Siram menandatangani kesepakatan menangani penyakit Masyarakat dan Premanisme di Wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Kesepakatan tersebut disepakati keduanya, Senin (2/03/2020), yang tertuang dalam naskah kesepakatan Bersama nomor :32/KB/01.1/2020 dan nomor : B/01/III/2020 tentang Penanganan penyakit Masyarakat atau Premandan Premanisme di Wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Ali Ibrahim mengatakan, Kota Tidore Kepulauan pada Tahun 2020 ini juga akan menghadapi momentum politik pemilihan Kepala Daerah dan Sail Tidore Tahun 2021, sehingga menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sangat penting. “Hindari perpecahan dan adu domba yang merusak kebersamaan dan keberagaman kita,” kata Ali Ibrahim.
Ali Ibrahim, berharap kondisi masyarakat yang kondusif dan nyaman akan turut mendukung pelaksanaan proses hingga berahirnya pilkada, pelayanan public dan program-program prioritas Nasional dan daerah lainnya.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polres Tidore yang telah berinisiatif Bersama SKPD terkait mendorong kerjasama ini semoga tetap terjalin dengan baik, aman dan lancer,” tutup Ali Ibrahim.
Sementara, AKBP Yohanes Jalung Siram menyebutkan, adanya Peraturan Daerah Kota Tidore tentang minuman keras (miras), maka wajib hukum setiap warga Kota Tidore taat terhadap Perda yang ada.
“Perlu diketahui, yang sudah melaksanakan peraturan tentang miras ini baru di Kota Tidore saja, sehingga ini juga mendapat apresiasi dari Kapolda Maluku Utara bahwasannya Kota Tidore sangat tertib, sehingga kepolisian juga sangat terbantu dalam menjaga dan memwelihara Kabtibmas di Tidore Kepulauan,” ungkap Yahanes Jalung Siram.
Yohanes Jalung Siram juga berharap, adanya kesepakatan terkait dengan pemberantas Premanisme antara Pemda Tidore Kepulauan kedepan lebih baik, selalu berjalan secara harmonis serta masyarakat yang ada di wilayah Tidore Kepulauan dapat selalu terjaga dan bias melakukan kegiatan-kegiatan dengan kondusif dan tertib serta nyaman sampai kedepan.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleiman, Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Kepala Kejasaan Tidore, Pimpinan OPD, serta pejabat utama polres Tidore. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan