TERNATE-PM.com, Wali kota Ternate, Hi. Burhan Abdurahman, Selasa (26/11/2019), menggelar rapat bersama Forkompimda, perwakilan PT PLN (persero) Cabang Ternate dan perwakilan warga RT 12 kelurahan Kayu Merah kecamatan Ternate Selatan. Rapat yang berlangsung diruang kerja Walikota ini dalam rangka memediasi PLN dan masyarakat, terkait pembangunan SUTT 150 Kv.
Usai rapat, pada sejumlah watawan, Burhan mengatakan, hingga saat ini Pemkot Ternate masih dalam tahap mediasi, karena proses perijinan sudah selesai, hanya saja warga merasa kurangnya sosialisasi dan pendekatan dari PLN. Lanjutnya, jika izin pembangunan dipermasalahkan, mestinya PLN saat membangun SUTT harus mengsosialisasi, bila perlu menjalin pendekatan untuk solusi yang baik. “Saat ini kita memediasi PLN dan warga sekitar yang ada di RT 12 Kelurahan Kayu Merah. Pasalnya, belum ada kesepahaman antara kedua pihak, meski masyarakat sudah melewati proses hukum, tapi saya berupaya ini bisa dibicarakan lebih kekeluargaan lagi,” tutur Hi Bur.
“Seperti yang kita tahu, sudah banyak bangunan-bangunan besar di Kota Ternate dan itu membutuhkan suplay listrik yang besar, sehingga itu juga harus kita antisipasi,” tambah wali kota dua periode ini.
Manager Unit pelaksana PT PLN (Persero) pembangunan Maluku Utara, Achmad Ismail saat ditemui dikantornya mengatakan, PLN tetap bertahan sesuai dengan perijinan yang sudah diberikan pemerintah Kota Ternate. Dirinya menyebutkan, perijinan sudah sesuai tahapan, hanya saja dari 294 warga masih ada 12 warga yang belum memerima kompensasi dari PLN. “Kami juga belum tahu alasan 12 warga tersebut yang belum menerima kompensasi dari kami, sehingga kami hanya berharap masalah ini cepat mendapat solusi,” tandasnya.
Ismail juga menambahkan, hingga saat ini PLN masih terus berupaya tetap mempertahankan lokasi pembangunan yang terhenti sementara. “Warga mintanya jangan dibangun SUTT, tapi kita secara Undang-undang mempertahankan karena sudah sesuai prodedur, lewat jalur hukum juga itu lokasi kita, kita hanya ingin membangun Kota Ternate jadi lebih baik saja, kok,” akhirnya. (cha/red)
Tinggalkan Balasan