TERNATE-pm.com, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mulai diberlakukan Pemerintah Kota Ternate.
Sistem berbasis eletronik ini menjadi kewajiban untuk sinkronisasi data setiap Organisasi Perangkat Daera (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Ternate.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan penerapan SPBE ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor 4 tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Panduan Pelayanan Publik Secara Nasional.
Semua informasi dapat diakses publik dari semua aplikasi masing-masing OPD.
“Jadi intinya sekarang, semua sistem itu harus diakses oleh publik,” kata Rizal kepada awak media di Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (30/01/2025).
Anggaran untuk SPBE sebesar sendiri sebanyak Rp2 miliar, melekat pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskomsandi) Kota Ternate.
Di mana tugas pertama dilakukan, tata kelola. Lanjut Rizal melalui sistem itu, akan dibentuk tim setiap di OPD yang diketuai langsung dirinya.
“Jadi nantinya ada pendampingan tim ahli IT. Sehingga kita mulai dari road map atau peta jalan langkah Pemkot Ternate dari pagu yang ada, ini paling tidak dimakasimalkan dalam bentuk nyata,” tuturnya.
“Sistem eletronik ini bukan baru saja dilakukan Pemkot Ternate, hanya saja pada tahun ini lebih difokuskkan, sehingga ada kerja nyata dengan berbasi sistem,” sambunya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan