TIDORE-PM.com, Gedung yang ditempati Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), merupakan bangun berstatus pinjam pakai oleh Pemerintah Kota Tidore. Untuk itu, 2020 ini Pemkot Tikep berencana membeli gedung ini, sehingga menjadi asset daerah.

“Tahun ini selain dana pembebasan lahan, kami juga siapkan anggaran untuk pembayaran gedung Bapenda,” ungkap Kepala Perumahan dan kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tikep, Muslihin pada Posko Malut, Minggu (19/01/2020).

Proses pembayaran gedung Bapenda yang berstatus pinjam pakai, kini masih dalam tawar menawar harga dengan pemilik gedung. Namun, Pemkot Tikep masih menggunakan tim penilai layak bayar untuk gedung ini.

Sekretaris Bapenda, Ruslan Yunus ketika dikonfirmasi mengatakan, gedung Bapenda merupakan milik Koperasi Halmahera Jaya yang berkantor pusat di Ambon. Upaya lobi tengah dilakukan dan pemilik telah setujui dengan harga sebesar Rp 700 jutaan, tetapi Pemerintah daerah masih negosiasi lebih lanjut, agar tahun ini sudah dapat dibayar. (mdm/red)