TIDORE-PM.com, Setelah mengajukan enam Rancangan Peraturan daerah ( Ranperda) awal pekan lalu di DPRD Kota Tidore, masih ada enam Ranperda susulan lainya yang kini disiapkan draftnya.
Batas pengambilan kartu tes tanggal 27 , masih terdapat 70 orang peserta yang memenuhi syarat belum mengambil kartu tes. Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda kota Tidore Hj Bonita Manggis kepada posko malut. Untuk saat ini , Draft ke enam Ranperda sudah kami siapkan melalui instansi terkait untuk dilakukan pembahasan ditingkat eksekutif, salah satu Ranperda yang akan diajukan yakni pengelolaan barang milik daerah ,’’ tambah Bonita.
Sebelumya Wali Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 20 januari lalu menyampaikan ke enam Ranperda diantaranya Ke enam Ranperda yang diajukan yaitu Rnperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020-2024, Ranperda tentang penanaman modal, Ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 tahun 2013 tentang retribusi, ranperda tentang perubahan atas perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi pasar Grosir dan atau pertokoan serta Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.(mdm/red)
Tinggalkan Balasan