SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut bakal mengusulkan kartu pra kerja pada pemerintah pusat (Pempus). Untuk itu diharapkan pada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan sehingga segera usulkan. Hal ini sampaikan Sekda Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan usai melakukan videoconference sedang Sekda kabupaten/kota di Malut, Senin (13/42020).

Sekprov mengatakan, kartu prakerja ini merupakan program pemerintah pusat yang semulanya untuk orang yang belum bekerja, namun dengan dampak wabah Virus Corona (COVID-19) banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tutup sehingga kehilangan pekerjaan itu yang diasulkan. ”Ini program pemerintah pusat awalnya untuk orang belum bekerja, tapi terjadi perubahan kartu pra kerja ini untuk orang yang kehilangan pekerjaan karena terjadi PKH,” katanya.

Menurutnya, jumlah orang yang mendapatkan kartu pra kerja sebanyak 5 juta secara nasional dan saat ini sudah satu juta orang didata. Untuk itu harus secepatnya dimasukan data jumlah orang yang kehilangan pekerjaan di Maluku Utara. ”Kuota untuk Malut belum diktehui, karena ini program nasional, sehingga kami minta pemda kabupaten/kota segera melakukan pendataan orang yang kelilangan pekerjaan untuk disampaikan ke pempus melalui Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

Mantan kepala Bappeda Malut itu menuturkan, Pemda di kabupaten/kota yang melakukan pendataan berapa perusahan yang tutup dan melakukan PKH untuk diusulkan. ”Pemda kabupaten/kota yang mengetahui perusahan mana yang lakukan PKH dan mana yang melakukan merumahkan karyawaannya,“ katanya.

Ia berharap perusahaan yang merumahkan sebagian karyawaan atas dampak wabah pademi Covid-19 ini diharapkan dapat memberikan haknya berapa persen dari total haknya. ”Kami berharap perushaan yang merumahkan perKerjaan dapat memberikan haknya berapa persen,” harapnya. (iel/red)