SOFIFI-pm.com, Anggaran hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sampat saat ini belum direalisasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Padahal pasca penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), usulan pencairan sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD).

“Setelah penandatanganan NPHD langsung dilakukan permintaan pencairan 40 persen pada awal Desember 2023, akan tetapi hingga memasuki akhir Januari 2024 belum juga dicairkan,” ungkap Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, Senin (15/1/2024).

Armin menyebut adminstrasi berupa berkas dan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) pun sudah dimasukan ke BPKAD.

“Tugas Kesbangpol hanya mengurus administrasi, sementara untuk pencairan itu kewenangan BPKAD. Hanya saja belum ada realisasi ke penerima baik itu KPU maupun Bawaslu,” sebutnya.

Ia mengatakan, dari hasil konsultasi TPAD bersama Kepala BPKAD, Ahmad Purbya, pencairan akan disegerakan bulan ini, namun tergantung dana transfer dari pusat.

“Kendala seperti ini saya sudah sampaikan ke KPU dan Bwaslu,” katanya.

Lebih lanjut Armin menyampaikan, jika ada ketersediaan anggaran, dirinya meminta pencarian dilakukan 100 persen. Sebab tahapan pemilu sudah berlangsung.

Menurutnya, jika pencairan menggunakan metode 40-60 persen tidak akan maksimal.

”Saya sudah koordinasi juga ke Plt Gubernur. Plt Gubernur perintahkan BPKAD piorotas dana ke KPU dan Bawaslu, karena ini urusannya wajib,” ujarnya.