poskomalut, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe menyatakan pemerintah provinsi mendukung upaya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang digaungkan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono.
Menurut, Sarbin Sehe upaya Kapolda akan ditindak lanjuti pemerintah provinsi guna memberikan legalitas hukum pada kegiatan aktivitas pertambangan rakyat di Maluku Utara.
“Prinsipnya kami akan siap mendorong langkah Bapak Kapolda Malut,” kata Sarbin Sehe saat dikonfirmasi di SPN Gurabati Tidore, Sabtu (20/12/2025).
Sarbin meminta Polda Maluku Utara bersama-sama mengawal lingkungan terutama kaitannya dengan tambang.
Ia berharap Kapolda Maluku Utara tetap konsisten menindak praktik tambang ilegal yang derdampak pada kerusakan lingkungan.
Di sisi lain, wakil gubernur juga mengakui kehadiran pertambangan jika dikelola dengan baik dan sesuai regulasi, bisa berdampak nyata ada pertumbuhan ekonomi dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga minta tolong bagimana kita sama-sama mengawal lingkungan terumata kaitannya dengan tambang. Dan kami berharap Kapolda tetap berjalan seperti ini, sehingga bisa menindak tambang-tambang ilegal karena di satu sisi merusak lingkungan dan sisi lain potensi masuk di PAD tidak tercover,” tuturnya.
“Kami berharap tambang rakyat bisa tercatat dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” sambungnya.
Sarbin mengaku sejauh ini pemerintah belum membahas potensi dan regulasi tambang rakyat.
“Memang belum terlalu soal regulasi tambang rakyat. Pemerintah daerah terus menyesuaikan regulasinya, semoga pemerintah pusat bisa memudahkan regulasinya,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan