SOFIFI-PM.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut di tahun 2020 mendapat tambahan anggaran untuk pembayaran tunggakan guru honor selama lima bulan, dengan total anggaran sebesar Rp 8 miliar.

Kepala Badan Pengelolahan  Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Bambang Hermawan menyebutkan, tunggakan lima bulan di tahun 2019 ini diperuntukkan membayar  gaji honor  guru SMK maupun SMA. “Itu sudah menjadi kewajiban Pemprov sehingga dianggarkan di tahun 2020 ini, dan siap untuk dibayar,” jelas Bambang Hermawan.

Namun, kata Bambang,  terkait dengan permintaan sudah masuk atau belum ia mengaku tidak menghafal. “Saya tidak hafal berapa banyak permintaan tapi saya siap untuk membayar,” ujarnya.

Menurutnya, tahun ini cukup banyak karena ada tambahan untuk lima bulan di tahun 2019 yang menjadi tunggakan dengan jumlah anggaran sebesar Rp 8 miliar. “Ya siap kita bayar karena hak guru,” ungkapnya. Diakui Bambang, gaji  guru honor lima bulan belum terbayar karena tidak ada anggaran di perubahan 2019.

Sementara itu, Kadikbud Jafar Hamisi saat dikonfirmasi menyampaikan lima bulan tunggakan guru honor tersebut pihaknya sudah memasukan permintaan di BPKAD. Meski begitu, kata dia, tidak semua  guru honor dibayar melalui anggaran di Dikbud karena banyak guru honor yang sebelumnya dimasukan oleh kepala sekolah  sehingga digaji melalui kebijakan kepala sekolah sehingga biasanya menggunakan dana BOS. (iel/red)