SOFIFI-PM.com, DPRD Provinsi (Deprov) Malut akhirnya mengesahkan APBD induk 2021 pada Sabtu (28/11).

APBD induk 2021 yang disahkan melalui rapat paripurna itu, dengan rincian pendapatan daerah Rp 2,8 triliun lebih (Rp 2.848.919.610.000), dan belanja daerah Rp 3,3 triliun lebih Rp 3.378.919.610.000) atau deficit Rp kurang lebih Rp 530 miliar. (selengkapnya lihat grafis).

“Secara umum 8 Fraksi di Deprov Malut memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi kepada pemprov malut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan pada prinsipnya, ke-8 Fraksi tersebut menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap juru bicara Banggar Deprov Malut Risno Sadonda, saat membaca rekomendasi Banggar.

Sementara Wakil Gubernur Malut, M. Ali Yasin Ali saat menyampaikan pendapat akhirnya menjelaskan, gambaran makro struktur APBD induk 2021, dari sisi target Pendapatan Daerah seperti yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,8 triliun lebih.

Untuk mengakomodir berbagai program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021, maka target Belanja Daerah sebesar Rp 3,3 triliun lebih, yang penggunaan dan pengelolaannya harus tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 530 Miliar. Pada tahun 2021 kemampuan anggaran kita masih terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program dan kegiatan yang harus kita laksanakan.

Karena itu, diharapkan kebijakan program-kegiatan dalam APBD tahun anggaran 2021, tetap ditujukan pada proses penanganan pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah. “Kepada Pimpinan Perangkat Daerah pengelola pendapatan, Saya mintakan perhatian khusus agar mengoptimalkan kinerja penerimaan pendapatan di tahun 2021 sehingga belanja kegiatan tahun 2021 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan. Harapan ini, tentunya dilandasi keinginan dan komitmen agar pembangunan yang dilaksanakan pada gilirannya dapat mewujudkan akselerasi pembangunan daerah untuk mewujudkan visi “Maluku Utara SEJAHTERA 2024”, yang tentu bersinergi juga dengan berbagai kebijakan program prioritas Pemerintah Pusat,” harapnya. (iel/red)

KOMPOSISI APABD INDUK 2021

  1. Pendapatan Daerah Rp 2.848.919.610.000
  2. PAD Rp 563.802.736.000
  3. Pajak daerah 950.963.000
  4. Retribusi daerah Rp 8.021.510.000
  5. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Rp 225.830.263.000.
  6. Dana Perimbangan        Rp 2.247.752.781.000
  7. Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Rp 140.975.302.000
  8. Dana Alokasi Umum Rp 1.262.976.766.000
  9. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 843.800.713.000
  10. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah 37.364.093.000.

 

  1. Belanja Daerah Rp 3.378.919.610.000
  2. Belanja Operasi Rp 2.239.055.083.000
  3. Belanja Modal Rp 935.749.526.000
  4. Belanja Tak Terduga Rp 20.050.000.000
  5. Belanja Transfer Rp 184.065.000.000
  6. Defisit Rp 530.000.000.000.
  7. Pembiayaan Daerah/ Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 530.000.000.000
  8. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp 100.000.000.000
  9. Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 430.000.000.000
  10. Pembiayaan Daerah Netto Rp 530.000.000.000
  11. Silpa Tahun Berkenaan sebesar Rp 0