Bambang: Besok Kami Sampaikan Dokumennya
TERNATE-PM.com, Pemprov Malut, melalui Sekprov Samsudin A. Kadir dan Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bambang Hermawan, Rabu (8/4/2020) kemarin mengikuti rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam negeri (mendagri) melalui Vidio Conference (Vicon) terkait dengan langkah daerah dalam penanganan coronavirus Covid-19.
Bambang mengatakan, rapat yang dimulai pukul 09.30- WIB atau pukul 11.30 WIT itu, lebih pada persiapan mengenai fokusing dan realokasi dari kegiatan APBD untuk menghadapi pendanaan Covid-19 di wilayah Maluku Utara. “Ini tidak tau siapa yang menginformasikan data tentang Rp 148 miliar ke Kementrian Dalam negeri dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu),” tanya Bambang.
Lanjutnya, terkait dengan data, Pemprov segera menyiapkan, untuk menyampaikan langka – langka yang akan dilakukan Kementrian Dalam Negeri untuk daerah yang tidak melakukan refokusing dan realokasi. Dikatakan, fokusing adalah tindakan pergeseran anggaran dari anggaran yang semula untuk kegiatan lain dikegiatan penanganan covid-19.
Sementara realokasi adalah pergeseran dari anggaran belanja langsung pada SKPD yang dialokasikan untuk menjadi Dana Tanggap Darurat (DTT) pada belanja tidak terduga yang kemudian akan digunakan pada penanganan langsung tanggap darurat Covid -19.
Disentil pergeseran anggaran Rp 148 miliar untuk penanganan Covid -19 Malut yang sampai ke Mendagri dan Menkeu itu, kata Bambang, Mendagri menyampaikan apakah ada kesulitan – kesulitan didalam refokusing dan realokasi atau tidak.
“Kami sampaikan untuk Maluku Utara tidak ada kesulitan. Kami sudah melakukan realokasi dan refocusing, dan dalam waktu dekat hari Jumat (10/4) targetnya bisa kita tetapkan dan kita sampaikan dokumennya secara resmi ke Kemendagri dan Kemenkeu,” jelasnya.(iel/red)
Tinggalkan Balasan