SOFIFI-pm.com, Pernyataan Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud yang menyebut aksi pemboikotan IGD RSUD CB oleh para tenaga kesehatan seperti komunis terus mendapat kecaman publik.
Sikap politisi PDI Perjuangan itu dinilai telah keluar dari azas partai dengan memberi statemen yang menyesatkan.
Ketua DPD Pemuda Demokrat Maluku Utara, Iwan Marwan menerangkan, pemboikotan para nakes merupakan bagian dari agenda demokrasi, karena aksi tersebut embrionya menuntut hak para pejuang kesehatan selama 15 bulan belum terbayarkan.
Nilai tunggakan TTP nakes cukup fantastis, berkisar di angka Rp48 miliar yang belum dibayarkan oleh manejemen RSUD CB.
“Ketua DPRD itu kaders partai nasionalis yang punya kewajiban meredam gejolak masyarakat. Tentu ia harus mengeluarkan pernyataan yang solutif dan tidak menjadi konflik baru antara rakyat dan pemerintah” ujar Iwan kepada media ini, di Ternate Selasa (24/1/2023).
Menurut Iwan, DPP PDIP harus mengambil langkah evaluasi kepada Kuntu Daud sebagai kader karena dinilai tidak mampu mengimplementasikan azas partai pada setiap kebijakan-kebijakan daerah yang telah diamanatkan dalam ideologi Marhaenisme, menjadi pegangan petugas partai di parlemen.
Iwan pun menyentil poin penting yang termaktub dalam azas perjuangan PDIP yakni keadilan dan kesatuan. Sehingga, Ketua DPRD selaku kader PDIP tidak bisa melacuri keadilan nakes dengan mencari posisi aman.
“Prinsipnya DPP harus valuasi proses pengkaderan PDIP di Malut agar kader karbitan di tubuh partai tak menjadi batu sandungan. Selain itu, kami minta agar Ketua DPP PDIP segera memecat Kuntu Daud sebagai kades partai,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan