TOBELO-PM.com, Tahapan seleksi tertulis calon panita pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Halmahera Utara (Halut), yang digelar Jumat (13/12/2019) terdapat sejumlah Tim sukses pada pemilu legislatif 2019.
Hal ini menjadi sorotan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) meminta Bawaslu Halut agar tidak mengakomudir para timses yang sementara mengikuti seleksi tertulis. “Ada beberapa calon Panwascam diduga sebagai timses pada pemilu 2019, untuk itu kami minta Bawaslu untuk tidak mengakomudir,” kata Wakil Ketua Hukum dan Politik PD PM Halut Juraid Lidawa.
Menurut Ia, mestinya Bawaslu dalam seleksi berkas sudah harus mengetahui siapa calon panwascam yang pernah menjadi timses pada Pemilu 2019 dan Pilgub 2018. Integritas lembaga Adhoc sangat diperlukan dalam tahapan Pilkada 2020 nanti. Tak hanya itu, sesuai dalam syarat seleksi Panwascam bahwa tim sukses dan kader Partai politik tidak dibolehkan,”Untuk menjaga netralitas dan integritas lembaga Adhoc, maka Bawaslu harus tidak mengakomudir para Timses yang mengikuti seleksi,” tuturnya.
Ia membeberkan sebelumnya Pemuda Muhammadiyah telah mengantongi beberapa oknum calon Panwascam, yang diduga timses pada pileg 2019, hal ini diketahui melalui postingan di media sosial Facebook. Dalam postingan itu, terlihat jelas bahwa beberapa oknum jelas indikasi kuat sebagai timses. “Pastinya ada sejumlah postingan para oknum calon panwascam yang diketahui memosting gambar caleg, dan mengkampanyekan Caleg di medsos,” paparnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memasukan laporan sejumlah timses yang sudah terindikasi kuat. Tindakan ini untuk membantu Bawaslu dalam mewujudkan lembaga Adhoc yang berkompeten, dan mempunyai integritas serta netralitas. “Kami juga akan memasukan laporan untuk sejumlah oknum calon panwascam yang terindikasi kuat sebagai timses, kami juga minta Bawaslu untuk menseriusi menindak lanjuti hal ini, dan mempertimbangkan,” tegasnya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan