TOBELO-PM.com, Penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih menunggu pemuktahiran dan penambahan pemilih pada tahapan pencoklitan data pemilih. “Untuk penambahan TPS kita masih menunggu tahapan pemuktahiran dan penambahan pemilih, jika kemungkinan ada data pemilih yang meningkat maka akan ada penambahan TPS,” ujar Komisioner KPU Halut Ircham Puni. Senin (03/02/2020).
Ia menjelaskan, untuk sementara terkait jumlah TPS, Pihak KPU masih bersandar pada 307 jumlah TPS sesuai tahapan Pemilu 2019. Jika masuk pada Pencoklitan data pemilih dalam tahapan pemuktahiran dan penambahan pemilih, maka tidak menutup kemungkinan ada penambahan TPS. “307 TPS untuk sementara, tapi kalau hasil coklit nanti pada pemutakhiran dan penambahan pemilih, baru tidak menutup kemungkinan ada penambahan TPS,” ujarnya.
Lanjut ia, saat ini KPU dalam merencanakan program, masih menggunakan jumlah DPT pada pemilu terakhir tahun 2019. Untuk itu, jumlah TPS 307 dengan jumlah pemilih per TPS 800. Hal ini sesuai dengan regulasi pada pemilihan bupati UU 10 THN 2016. “Satu TPS 800 jadi kalau misalkan ada penambahan diatas 800 atau dibawah 800 juga potensi ada penambahan TPS” tuturnya.
Ia menambahkan, dimaksud dari penambahan pemilih itu, termasuk penambahan pemilih baru, dan pemilih pemula. Jika hal ini kurang atau lebih mendekati 800 penambahan pemilih baru dan pemula, maka sudah pasti ada penambahan TPS,” Iya jika ada penambahan pemilih baru dan pemilih pemula, maka sudah pasti ada penambahan TPS, tapi kita belum tau berapa penambahan pemilih baru, dan pemula,” akhirinya.(mar/red)