SOFIFI-PM.com, Pencaiaran anggaran  di lingkungan Provinsi Maluku Utara sampai 31 Desember 2019. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, pendapatan dan aset daerah Provinsi Malut Bambag Hermawaan saat dikonfirmasi Posko Malut, Rabu (25/12/2019) malam.

Bambang mengatakan dirinya belum mengetahui sudah berapa persen penyerahan anggaran ini akan diketahui 31 Desember 2019. Pasalnya pencairan anggaran sampai akhir tahun. ”Untuk penyerapan anggaran sampai hari ini (kemarin) belum bisa disimpulkan karena  pembayaran terkahir sampai 31 Desember 2019,” katanya.

Mantan Pj Sekda Malut itu mengaku untuk terget pendapatan sandiri sudah capai 97 persen yang terdiri dari tiga sumber pendapatan yakni pendapatan asli daerah, dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah. “Untuk pendapatan 96-97 persen, terdiri dari DAD, perimbangan dan pendapatan lain-lain. DBH baru 65 persen,” ujarnya.

Menurutnya ada kegiatan yang bakal ditunda pembayaran, yakni kegiatan yang belum jalan itu tidak bisa jalan lagi karena menyesuaikan dengan target pendapatan. (iel/red)