TALIABU-PM.com, Kepala bagian (Kabag) Tata pemerintahan (Tampem), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Amrul Djinano kepada awak media di ruang kerja mengatakan, penentuan pejabat kepala desa penu, Kecamatan Taliabu Timur diserahkan kepada masyarakat untuk memilih.

“Kemarin itu torang sudah berikan kesempatan untuk berobat. Nah besok itu torang turun untuk melihat kondisinya, jika tidak ada kemajuan dia punya pengobatan itu. Sepertinya torang akan meminta restu masyarakat kira-kira dorang mau sapa yang jadi pejabat kepala desa,” katanya.

Meskipun ini adalah kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini pa Bupati, namun secara teknis pemerintah bertanggung jawab atas hal itu. “Supaya lebih demokratis torang minta kepada masyarakat kira-kira dorang punya mau sapa begitu. Memang, ada beberapa nama yang saya sempat dengar,” terang Amrul.

Menurutnya, selama kurang lebih satu tahun kepala desa sakit. Tentu sangat menganggu penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun, program pemerintah desa berjalan bahkan pengelolaan ADD dan DD juga berjalan lancar sebab, selama kades sakit sekdes yang menjalankan tugas-tugas pemerintah desa.

“Jadi besok itu, selain torang melakukan evaluasi, torang juga langsung mengambil keputusan. Pejabat Kades itu diturunkan apabila Kades berhalangan tetap maka bupati akan menunjuk pegawai negeri untuk melaksanakan tugas-tugas Kades sampai dilaksanakan pemilihan. Ada beberapa nama-nama yang sementara torang godok dan nama-nama itu akan disampaikan kepada masyarakat mana yang suara terbanyak berarti itu sudah yang jadi Pj Kades supaya tidak terjadi kegaduhan di masyarakat,” jelasnya. (Cal/red)