TERNATE-PM.com, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Ternate, Hartati Pora memastikan pengalihan jabatan struktural ke fungsional menindaklanjuti Permenpan Nomor 19 tahun 2018 kemudian Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen ASN, sudah dipastikan tuntas. Pengalihan jabatan tersebut, secara resmi bahkan telah ditindaklanjuti ke Kemenpan RI.
Hartati menjelaskan, dari seribu lebih jabatan stuktural yang diusulkan untuk pengalihan ke fungsional itu, berdasarkan hasil validasi untuk penyetraan jabatan terisa 352 jabatan yang telah d setujui oleh Kemenpan RI. Dimana, dari 352 jabatan itu, hanya berlaku untuk Esalon IV, mengingat pengalihan jabatan struktural ke fungsional itu, juga tidak diberlakukan ditingkatan Kecamatan dan Kelurahan. Selain itu, juga terdapat di beberapa OPD lainya. Diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pendidikan (Disdik).
“Jadi penyetaraan atau pengalihan ini hanya untuk Esalon IV saja. Sedangkan Esalon III hanya untuk Kementrian di daerah,”terangnya, Rabu(11/8/2021).
Dijelaskan,hasil analisis jabatan yang telah divalidasi untuk penyetaraan jabatan ini juga secara resmi telah disampaikan ke Kemenpan RI,kemudian divalidasi kembali dan terisa 352 jabatan yang nantinya disetarakan. Nah,dari hasil validasi ini juga oleh pihaknya juga masih menunggu terkait besaran tunjangan jabatan yang bakal difungsionalkan itu.Dimana,perhitungan besaran tunjangan ini yang tentunya masih dikaji, apakah semuanya sama, atau sesuai intansi pembina.
“Jadi soal besaran tunjangan ini yang sementara kita koridnasikan, soal hitunganya bagaiamana, apakah berdasarkan hitungan jam kerja atau seperti apa,”ujarnya.
Ditambahkan,pengalihan jabatan struktural ke fungsional sendiri ditargetkan sudah harus tuntas dibulan Desember mendatang.Dimana,setelah ada balasan dari Kemendagri, 352 jabatan Esalon IV ini,nantinya akan dilantik kembali dengan jabatan fungsional.
“Jadwalnya 2022 sudah harus diaktifkan, tinggal level esalon II dan III dan pengalihan jabatan fungsional ini nantinya juga akan dilakukan pelantikan,”tandasnya.(Sm/red)

Tinggalkan Balasan